KBM MI HUSNL KHATIMAH MASA PANDEMI
semester2 2020/2021
Sesuai petunjuk Kementerian Agama dan Wali Kota Semarang, bahwa mengingat kondisi yang belum aman, dalam arti masih zona merah MI Husnul Khatimah menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar daring plus,
Artinya guru melaksanakan tugas pembelajaran lewat daring, baik pesan suara atau vidio ( vidio sederhana /animasi), selain itu guru juga menyediakan waktu untuk anak didiknya untuk konsultasi atau bimbingan di madrasah dengan menerapkan protokol kesehatan. Ini dilakukan dalam rangka melayani dan memperhatikan anak didik agar tidak ketinggalan pelajaran.